Kemenag Akan Lakukan Standarisasi Mutu Pesantren

By Admin

nusakini.com--Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) akan melakukan standarisasi mutu pesantren. 

Hal ini ditegaskan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kamaruddin Amin saat menjadi pembicara dalam Diskusi Interaktif Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2018 di Jakarta. 

Menurut Kamaruddin, selama ini izin pesantren dikeluarkan oleh Kemenag. Karenanya, Kemenag ikut bertanggung jawab dalam proses perkembangan pesantren dan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  

Kamaruddin menilai, pembinaan pesantren perlu dilakukan agar tidak lepas kendali. "Jangan sampai di pesantren lahir bibit radikalisme. Itulah perlunya standarisasi mutu pesantren," ujar Kamaruddin 

Ke depan, lanjut Kamaruddin, Kemenag akan mengeluarkan peraturan standar minimal kitab-kitab yang harus ada dan dikaji di pesantren. "Jadi tidak hanya infrastruktur-nya saja yang harus standar," terangnya. 

Tidak hanya infrastruktur dan kitab-kitab nya saja, tetapi kurikulum dan Sumber Daya Masyarakat (SDM) di pesantren juga menjadi perhatian Kemenag. 

"Kurikulum dan SDM di pesantren juga akan kita standarisasikan," imbuh Kamaruddin. 

"Kita selama ini tidak pernah melakukan apapun untuk menstandarisasi pesantren," tegasnya. 

Walaupun tidak pernah melakukan standarisasi, lanjut Kamarudin, sampai saat ini, pesantren menjadi lembaga yang fundamental dalam pengarusutamaan moderasi Islam. 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ahmad Zayadi, menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang menggarap Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Standarisasi Mutu Pesantren. "PMA nya sedang kita garap, semoga tahun ini terbit," ujar Zayadi.(p/ab)